Postingan

Menampilkan postingan dengan label artikel

Mengenal KPR Syariah, Fitur, Syarat Pengajuan Serta Keuntungannya

Gambar
Minggu, 16 Mei 2021 | 11:31  Editor: Mutia Fauzia JAKARTA, KOMPAS.com  - Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu pilihan yang paling banyak diambil oleh orang yang hendak memiliki rumah. Umumnya, pilihan pembiayaan kepemilikan rumah dengan skema KPR diambil bila orang yang bersangkutan tidak memiliki dana yang cukup. Jenis pembiayaan KPR yang bisa dipilih salah satunya yakni KPR syariah. Dikutip dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id  KPR syariah adalah jenis pembiayaan yang bisa berupa pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk rumah baik bekas maupun baru dengan prinsip atau akad. Produk KPR syariah disediakan oleh bank syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS). KPR syariah mengadaptasi prinsip bebas dari riba. Perbedaan yang paling signifikan antara KPR konvensional dan syariah terletak pada proses transaksi. Bila KPR konvensional yang dilakukan yakni transaksi uang, maka KPR syariah melakukan transaksi barang. Akad KPR Syariah Setidaknya, ada empat jen